
Bantu Percepat Pembangunan Jalan Daerah, Jokowi Siapkan Dana Rp32,7 Triliun di Luar DAK dan APBD
Basuki juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun dan telah disepakati. Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.
“Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” ucap Basuki.* (Edit. Pb-7/BPMI Setpres)