Bantu Percepat Pembangunan Jalan Daerah, Jokowi Siapkan Dana Rp32,7 Triliun di Luar DAK dan APBD 

Basuki juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun dan telah disepakati. Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

“Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” ucap Basuki.* (Edit. Pb-7/BPMI Setpres)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More