Bantu Percepat Pembangunan Jalan Daerah, Jokowi Siapkan Dana Rp32,7 Triliun di Luar DAK dan APBD 

Bantu Percepat Pembangunan Jalan Daerah, Jokowi Siapkan Dana Rp32,7 Triliun di Luar DAK dan APBD 
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: BPMI Setpres

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Kondisi pembangunan jalan daerah yang kategori mantapnya belum sesuai target, mendorong pemerintahan Joko Widodo untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Hal tersebut merupakan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1/2023) sebagaimana dilansir BPMI Setpres.

“Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.

BACA JUGA:
Kontribusi Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Naik Delapan Kali di 2030 yaitu Rp4.531 Triliun
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More