Aspek Legal, Kemanusiaan, dan Benefit Ekonomi dari Kisruh Nangahale (Bag.II)
Oleh Dr. Ing. Ignas Iryanto Djou Gadi Gaa*
Saat ini ada bibit kelapa unggul yang menjadi pilihan. Rakyat yang mendapatkan lahan retribusi di sekitar lahan HGU itu bisa menjadi kebun plasma sementara lahan HGU menjadi kebun Inti. Pola Inti-Plasma bisa dikembangkan di Kawasan awal seluas 800 Ha itu. Tentu petani plasma dapat memperoleh bibit kelapa yang sama. Jika Kawasan ini sudah berproduksi dengan Tingkat produktivitasnya pasti lebih tinggi dari saat ini, maka kawasan ini bisa dikembangkan sebagai pusat industri kelapa terpadu yang mengelola seluruh produk kelapa, mulai dari daging, air, sabut dan tempurungnya. Ada putra Flores yang memiliki jaringan ke industri kelapa terpadu ini bahkan kelompok mitranya bersedia menjadi provider teknology dengan skema investasi yang bisa dibicarakan.
Tentu banyak detail yang harus didiskusikan untuk hal ini, namun ini bisa menjadi awal industrialisasi di nian tanah sikka dimulai dengan kelapa. Sikka telah memiliki politeknik yang mendidik tenaga tenaga Teknik mesin industri yang bisa menjadi tulang punggung engineering dari industry pengolalahn hasil Perkebunan seperti ini. Beberapa titik yang menjadi pusat produksi kelapa di Flores, seperti Adonara, Sebagian wilayah Ende, Nagekeo dapat menjadi supplier buah kelapa ke industry ini, jika skala industrinya membutuhkan bahan baku yang lebih besar dari produksi di wilayah Nangahale ini. Sekali lagi ini mimpi yang membutuhkan kerja keras dan konsistensi. Namun bukankah semuah perubahan itu dimulai dari mimpi ? Walaupun mimpi ini harus dimulai dengan menyelesaikan kekisruhan sosial di Nangahale. Amin.***(S