Aspek Legal, Kemanusiaan, dan Benefit Ekonomi dari Kisruh Nangahale (Bag.II)

Oleh Dr. Ing. Ignas Iryanto Djou Gadi Gaa*

Siapapun yang terkait dengan kekisruhan sosial ini dan mengetahui jawaban dari pertanyaan pertanyaan diatas apalagi yang menglami langsung , silahkan berlaku jujur dan mengutarakannya ke pihak keamanan yang pasti akan melakukan penyelidikan atas kekisruhan sosial yang terjadi yang sangat meresahkan Masyarakat dan umat katolik Flores. Kejujuran dalam menjawab pertanyaan pertanyaan diatas akan membuka tabir sumber sesungguhnya dari kekisruhan sosial yang kini terjadi.

c. Pihak mana yang mendapat manfaat dari tercapainya ketaatan hukum dengan Solusi yang sudah disediakan oleh pemerintah dan gereja:

1. Pemerintah daerah Bersama gereja sudah sepakat bahwa lahan seluas 500 Ha yang telah dikembalikan oleh gereja kepada negara akan diberikan kepada Masyarakat dengan proses Retribusi. Artinya masing masing Warga negara dgn prioritas utk masyarakat terkait dapat mendaftarkan diri kepada pemerintah kabupaten Sikka untuk mendapatkan pembagian lahan secara gratis bahkan mendapatkan sertifikat hak milik dari negara.

BACA JUGA:
Memperkuat Gerakan Anti Korupsi dalam Membangun Masyarakat yang Bermartabat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More