Aspek Legal, Kemanusiaan, dan Benefit Ekonomi dari Kisruh Nangahale (Bag.II)

Oleh Dr. Ing. Ignas Iryanto Djou Gadi Gaa*

Aspek benefit ekonomi

 

Banyak yang mengatakan dalam setiap konflik dimanapun selalu ada kaitan dengan kepentingan ekonomi. Penulis ingin masuk ke aspek ini dengan mengajukan beberapa pertanyaan reflektif saja.

a. Pihak mana yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan HGU seluas 800 Ha sebelum terjadi perpanjangan ini ? Yang pasti keuskupan maumere membayar pajak atas HGU ini sebesar lebih dari 100 juta rupiah per tahun, pembayaran ini tetap dilakukan pada fase transisi Ketika pengajuan perpanjangan HGU.

Ini merupakan manfaat ekonomi bagi negara. Gereja melakukan pembayaran seluas HGU yang 800 Ha itu walaupun de fakto sejak tahun 1992, para penduduk sudah mulai memasuki lahan tersebut dan mengambil manfaat ekonomi secara ilegal sebenarnya tanpa membayar pajak sepeserpun.

Keuskupan maumere mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan kebun kelapa yang ada, juga Serikat Sabda Allah ( SVD) khususnya seminari tinggi Ledalero mendapatkan manfaat dari pengelolaan HGU, khususnya diwilayah patiahu. Penulis mendapat Info bahwa supply protein untuk Ledalero berasal dari lahan ini.

BACA JUGA:
Nagekeo: Hakikat Ada yang Belum Tuntas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More