Antisipasi Pandemi di Masa Datang, Indonesia Dorong Dunia Berkontribusi pada Dana Darurat Pandemi

Dana tersebut akan membawa tambahan atas sumber daya khusus untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi pada PPR pandemi, meningkatkan koordinasi di antara para mitra, dan berfungsi sebagai platform untuk advokasi kesehatan.

Gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global awalnya telah mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel HLIP) G20 pada tahun 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia, dan puncaknya kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.

Melalui Deklarasi tersebut, para pemimpin G20 menyepakati untuk membentuk JFHTF yang diketuai bersama  oleh oleh Indonesia dan Italia, dan menugaskannya untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.

Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh JFHTF, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para Menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More