Aniaya Pemotor, Polisi Gadungan Diringkus Polisi

Korban AH melaporkan terduga pelaku ke Polres Manggarai Barat.

Berdasarkan laporan korban,  petugas Unit Jatanras Komodo yang dipimpin oleh AIPDA Marianus D. Hada, S.Sos. langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku berinisial RM (30) alias Rus. Tim Jatanras Komodo kemudian menangkap RM di persawahan Mburak, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Senin, 13 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat, Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di persawahan Mburak. Kini kasusnya sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat,” ungkap AKP Ridwan.

Bukan Buser tapi petani

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa terduga pelaku RM bukanlah anggota Kepolisian yang bertugas di unit Buser Polri, melainkan seorang petani tulen. RM sering mabuk-mabukan.

“Terduga pelaku bukan anggota Polri seperti pengakuannya kepada korban, namun terduga pelaku merupakan seorang petani yang sehari-hari bekerja dipersawahan Mburak,” tegasnya.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More