Aniaya Pemotor, Polisi Gadungan Diringkus Polisi

Aniaya Pemotor, Polisi Gadungan Diringkus Polisi
Polisi gadungan dari kampung Lemes, Desa Macang Tanggar, Komodo yang diringkus Tim Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat. Foto/Humas Polres Manggarai Barat.

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Buser gadungan bersinisial RM (30) diringkus tim buser/Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Polisi meringkus buser palsu itu karena menganiaya pemotor berinisial AH (21) hingga wajahnya memar.

Terduga pelaku RM alias Rus diketahui berasal dari kampung Lemes, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat

Sedangkan korban AH berasal dari Desa Golo Lajang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Kronologi kejadian

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, SH. menerangkan kronologi peristiwa tragis yang menimpa AH  itu terjadi  di pertigaan gang masuk PUB Mawar Jingga, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Minggu, 12 Maret 2023 sekira pukul 22.05 Wita.

BACA JUGA:
UU Cipta Kerja Diketok, Sanksi Pidana Tegas Bagi Oknum yang Masih "Bermain-Main" dengan Hutan
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More