Anggota MPR RI  Periode 2024-2029 Resmi Dilantik  

JAKARTA, Pojokbebas– Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode  2024—2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029,” kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah.

Pelantikan anggota MPR dilakukan setelah pelantikan anggota DPR dan DPD.

Dalam upacara pelantikan itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin memimpin sumpah/janji pelantikan bagi para anggota MPR.

Adapun anggota MPR itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD RI dengan jumlah 732 orang.

Anggota DPR RI yang telah dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD RI yang telah dilantik sebanyak 152 orang.

Sidang pelantikan itu dipimpin oleh anggota DPR RI tertua Guntur Sasono selaku Ketua MPR Sementara, didampingi oleh anggota DPD RI termuda Larasati Moriska selaku Wakil Ketua MPR Sementara.

“Keputusan Presiden itu akan disampaikan kepada legislator dan senator tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Siti Fauziah.

Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

BACA JUGA:
Waspada! BMKG Ingatkan Siklon Tropis Surigae Bisa Timbulkan Gelombang Tinggi

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More