Anggota Komisi VI DPR RI Rafli Menilai Kebijakan Melarang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Merugikan Negara
JAKARTA, Pojokbebas.com – Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menelaah dan menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya (CPO) per Kamis (28/04/2022). Ia menilai kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan emosional jangka pendek.
Rafli berkaca dari pengalaman sebelumnya, di mana pemerintah pernah memutuskan melarang ekspor batu bara. Akan tetapi, menurutnya tujuan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan harapan sehingga menimbulkan kerugian bagi negara.
Menurut Rafli jika kegiatan ekspor minyak goreng dilarang, maka industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi minyak goreng.
“Jangan sampai larangan kebutuhan ekspor minyak goreng mengakibatkan kerugian. Pemerintah perlu mengakomodir siklus perdagangan CPO, bukan serta merta stop ekspor, itu bukan solusi menyeluruh” tutur Rafli dalam keterangan persnya, Senin (25/4/2022).