
Anggota DPR RI Singgung Kesejahteraan ‘Driver’ Transportasi ‘Online’ yang Terabaikan
“Apakah aplikator ini pernah dilakukan audit oleh pemerintah atau tidak. Data yang terkait dengan aplikator, itu pernah disajikan atau diberikan kepada pemerintah atau tidak. Sehingga dari situ bisa tau, berapa jumlah driver, berapa jumlah kendaraan sepeda motor, berapa jumlah mobilnya, berapa penghasilan aplikator, berapa penghasilan driver, ini mestinya bisa dilakukan audit oleh pemerintah,” ungkap Sudewo.
Ia juga mengatakan, kalau aplikator dipisah dengan operator. Operator pun harus bisa diaudit oleh pemerintah, bagaimana pemberlakuan jam kerja kepada driver. Menurutnya hubungan industrialnya harus diatur oleh kementerian tenagakerja, karena di sini ada ketidakjelasan.
“Jadi jam kerjanya berapa, jam istirahatnya berapa. Ini bisa menjadi faktor keselamatan transportasi online, karena tidak ada pembatasan jam kerja,” ujar Sudewo.*(Edit. Pb-7 / dpr.go.id – eko/aha)