Anggota DPR RI Singgung Kesejahteraan ‘Driver’ Transportasi ‘Online’ yang Terabaikan
JAKARTA, Pojokbebas.com – Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengkritisi aplikator sekaligus operator dari keberadaan jasa transportasi online. Menurutnya, ada beberapa hal berkaitan dengan kewajiban dan hak penyelenggara transportasi online yang tidak terpenuhi. Kondisi ini terjadi karena jasa transportasi online di Indonesia masih dalam wilayah abu-abu, belum ada aturan dan hukumnya, tetapi keberadaannya sudah merebak dalam memenuhi mobilitas warga negara.
Hal tersebut diungkapkan Sudewo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan The Institute For Transportation And Development Policy (ITDP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Institut Studi Transportasi (INSTRAN), di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).