Amnesty Internasional Indonesia: Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa Mengkhwatirkan
Berdasarkan laporan dari sejumlah lembaga bantuan hukum di berbagai kota, ratusan pengunjuk rasa ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Di Serang, Banten, 14 orang ditahan. Kepada Amnesty, kuasa hukum mengatakan bahwa pihak mereka kesulitan mengakses korban untuk memberikan pendampingan hukum.
Di kota yang sama pula, seorang mahasiswa Universitas Negeri Islam mengaku sempat mengalami sesak nafas setelah ditangkap dan diintimidasi polisi. Tiga mahasiswa lainnya sempat dibawa ke rumah sakit setelah terkena lontaran gas air mata. Seorang di antaranya bahkan mengalami gegar otak.
Di Semarang, Jawa Tengah, 50 pengunjuk rasa sempat ditangkap, dipaksa membuka baju dan dikumpulkan di kantor Gubernur. Laporan lembaga bantuan hukum setempat kepada Amnesty mengatakan bahwa para pengunjuk rasa ini dipukul dan ditangkap secara paksa.
Di Bandung, Jawa Barat, 75 orang ditangkap pada tanggal 7 Oktober. Di Minahasa, Sulawesi Utara, 17 pengunjuk rasa juga sempat ditahan walau kini telah dibebaskan.
Laporan berbagai media juga menyebut bahwa polisi mengintimidasi kelompok-kelompok yang bepergian dengan bus ke Jakarta, menangkap, memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak bergabung dengan massa lain di Jakarta.