Amnesty Internasional Indonesia: Kekerasan Terhadap Pengunjuk  Rasa Mengkhwatirkan

Berdasarkan laporan dari sejumlah lembaga bantuan hukum di berbagai kota, ratusan pengunjuk rasa ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Di Serang, Banten, 14 orang ditahan. Kepada Amnesty, kuasa hukum mengatakan bahwa pihak mereka kesulitan mengakses korban untuk memberikan pendampingan hukum.

Di kota yang sama pula, seorang mahasiswa Universitas Negeri Islam mengaku sempat mengalami sesak nafas setelah ditangkap dan diintimidasi polisi. Tiga mahasiswa lainnya sempat dibawa ke rumah sakit setelah terkena lontaran gas air mata. Seorang di antaranya bahkan mengalami gegar otak.

Di Semarang, Jawa Tengah, 50 pengunjuk rasa sempat ditangkap, dipaksa membuka baju dan dikumpulkan di kantor Gubernur. Laporan lembaga bantuan hukum setempat kepada Amnesty mengatakan bahwa para pengunjuk rasa ini dipukul dan ditangkap secara paksa.

Di Bandung, Jawa Barat, 75 orang ditangkap pada tanggal 7 Oktober. Di Minahasa, Sulawesi Utara, 17 pengunjuk rasa juga sempat ditahan walau kini telah dibebaskan.

Laporan berbagai media juga menyebut bahwa polisi mengintimidasi kelompok-kelompok yang bepergian dengan bus ke Jakarta, menangkap, memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak bergabung dengan massa lain di Jakarta.

BACA JUGA:
Aktivis Jejaring HAM di Maumere Bermalam di Halaman Kantor Kejari Sikka Selama 5 Hari, Ini Alasannya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More