
Ammar Zoni di Sidang Perdana, Ingin Hadir Langsung Mau Buka-Bukaan
Dirjenpas Bantah Ammar Zoni Pengedar
Ammar Zoni sebelumnya dikabarkan sebagai pengedar atau bandar narkotika di Lapas Salemba ketika kasus ini menyeruak ke tengah publik, hingga berujung Ammar dipindahkan ke penjara dengan standar keamanan super ketat di Nusakambangan, Cilacap.
Namun, Dirjen Pemasyarakatan dari Kementerian Hukum, HAM, Imigarasi, dan Pemasyarakatan RI yaitu Mashudi justeru tampil untuk meluruskan kabar tersebut.
Ia menegaskan bahwa Ammar Zoni bukanlah pengedar narkoba.
Menurut mashudi, kasus terbaru Ammar Zoni bermula dari temuan satu linting ganja, dalam razia rutin yang dilakukan di dalam Rutan Salemba.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Januari 2025, dalam razia berkala yang digelar dua kali sebulan.
Ketika itu petugas memeriksa satu kamar berisi tujuh orang, termasuk Ammar Zoni, dan menemukan satu linting ganja.
Temuan ini kemudian dilaporkan dan diproses sesuai prosedur.
Setelah pemeriksaan internal, kasus dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih, hingga SP-2, dan akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
