
Alur Proses Penerimaan Vaksin
Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan COVID-19.
Pada kesempatan yang sama Nadia menjelaskan juga alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.
Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.
Kemudian pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.
Tahap registrasi ulang sangatlah penting, tegas Nadia. Hal itu untuk memverifikasi data penerima vaksinasi COVID-19.
Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan, seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.
“Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan,” jelasnya.
Nadia berharap agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang karena vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tapi juga orang lain. (pb-5)