Alih-alih Raup Untung, Cuan Hilirisasi Nikel Dinikmati Asing, JK Sentil Bahlil
Kendati demikian, Bahlil mengakui bahwa untuk industri pengolahan nikel 85% masih dikuasai asing.
“Hal ini terjadi lantaran untuk terjun ke industri pengolahan pengusaha butuh modal besar,” imbuhnya.
Dia menjelaskan bank lokal memang menawarkan kredit investasi untuk industri pengolahan nikel.
Namun, bank lokal mensyaratkan pengusaha harus memiliki ekuitas 30% hingga 40%.
Bahlil berpendapat para pengusaha lokal kesulitan memenuhi persyaratan tersebut. Oleh karena itu, pengusaha memiliki pilihan untuk meminjam modal ke bank luar negeri.
Meski begitu, ketika mendapat kredit investasi dari bank luar negeri, pengusaha dibebankan kewajiban membayar pinjaman pokok dan bunga.
Untuk membayar itu, pengusaha membayar dari pendapatan ekspor. Nilainya bisa mencapai 60% dari pendapatan.
“Jadi, apa yang saya bilang oleh Pak JK, itu benar, 60% DHE [devisa hasil ekspor] kembali ke sana [luar negeri] dari hasil industri. Tetapi itu terjadi karena memang membiayai pokok tambah bunga,” terang Bahlil.
Ia pun mengaku memiliki jurus untuk mengatasi hal tersebut. Solusinya, perbankan dalam negeri khususnya himpunan bank milik negara (Himbara) ikut membantu pembiayaan dengan syarat ekuitas rendah.