Alasan Covid-19, PMKRI Se-Jakarta Tolak Pilkada Serentak

Bahkan, lanjut mereka, Menteri Keuangan Sri Mulyani bulan lalu sudah memberikan pernyataan tegas tentang ancaman resesi ekonomi yang akan melanda Indonesia akibat pandemi Covid-19 ini. Mengantisipasi hal tersebut, semua pengeluaran negara sebisa mungkin dipangkas dan dialihkan pada upaya penanganan korban dan pencegahan menularnya wabah Covid-19.

Karena alasan di atas, maka menyelenggarakan pilkada serentak di tengah pandemi jelas saja membawa konsekuensi pembengkakan anggaran, mengingat Pilkada harus disekenggarakan menggunakan mekanisme standar Covid-19, seperti penggunaan APD bagi petugas TPS, penyediaan alat cuci tangan, sabun, Hand Sanitizer, masker,dll di tiap TPS. Oleh karena itu, menyelenggarakan pilkada serentak di tengah pandemic Covid-19 dengan sendirinya bertolak belakang dengan semangat penghematan anggaran negara demi menjaga stabilitas ekonomi negara.

Kedua, risiko pemaparan yang tinggi akibat aktivitas berkumpulnya masyarakat mulai dari kampanye, sosialisasi pemilu, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Hal ini dengan sendirinya bisa mengakibatkan bertambahnya korban jiwa akibat penularan massif jika semua proses ini tidak dilaksanakan dengan hati-hati.

BACA JUGA:
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More