Ahli IT KPU Gagal Bantah Dalil Pemohon Kasus Sengketa Pilpres di MK

“Menurut saya itu teknikal error. Kecuali C.hasil, dokumen otentiknya diubah. Kalau dokumen otentiknya tidak sama dengan hasil yang kenyataannya, baru itu ada fraud yang dilakukan oleh KPPS,” ujarnya.

“Tapi kalau selama ini tidak pernah ada sanggahan bahwa hasil perhitungan suara di level TPS itu berbeda dengan kenyataan,” imbuhnya.

BACA JUGA:
Sikap Tak Etis Cawapres Gibran pada Debat Ke-4 Tuai Sorotan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More