Ahli IT KPU Gagal Bantah Dalil Pemohon Kasus Sengketa Pilpres di MK
“Menurut saya itu teknikal error. Kecuali C.hasil, dokumen otentiknya diubah. Kalau dokumen otentiknya tidak sama dengan hasil yang kenyataannya, baru itu ada fraud yang dilakukan oleh KPPS,” ujarnya.
“Tapi kalau selama ini tidak pernah ada sanggahan bahwa hasil perhitungan suara di level TPS itu berbeda dengan kenyataan,” imbuhnya.