Bantuan Tunai 2021 Dimulai, Presiden: Tidak Boleh Ada Potongan dan Pungutan
Jakarta, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan tunai 2021 sebagai bagian dari menstimulasi ekonomi masyarakat supaya tetap berjalan di tengah pandemic Covid-19. Pada saat peluncuran itu, Presiden menyakinkan para penerima bantuan bahwa tidak ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021 dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia.
“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan,” ujarnya Presiden.
Para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia.