DPR Komisi X Bela Guru Honorer Terseret Kasus Aniaya Siswa

Jakarta, Pojokbebas.com- Kasus yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapat perhatian anggota DPR RI. Supriyani dituduh menganiaya siswa SD, anak dari seorang polisi.

Ketua Komisi X (Komisi Pendidikan) DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip keadilan.

“Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan, tidak memandang siapa pun yang terlibat,” jelas legislator Fraksi Golkar dalam rilis yang diperoleh media ini, Jumat (25/10/2024).

Hetifah memastikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada guru Supriyani agar mendapatkan keadilan yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hetifah juga menyerukan organisasi profesi guru untuk turut serta dalam memberikan perlindungan hukum bagi Supriyani.

Hal itu, lanjut politisi Golkar ini, sesuai dengan Pasal 42 UU Guru dan Dosen, bahwa profesi guru harus dilindungi, termasuk dalam aspek hukum.

“Komisi X DPR RI memiliki komitmen kuat dalam mendukung sistem pendidikan yang profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA JUGA:
Sebar Hoax Politik Uang, KSP Mawar Moe Polisikan Akun Putry Ayu
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More