KIP Desak KPU Buka Data Kerja Sama Sirekap dengan Alibaba

JAKARTA, Pojokbebas.comKomisi Pemilihan Umum(KPU) RI didesak agar membuka data kerja sama berkaitan dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan Alibaba.

Desakan ini serius, karena disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) yang secara resmi diunduh di situs resmi KIP pada Minggu (15/4).

Desakan tersebut tertuang dalam amar Putusan KIP Nomor 003/KIP-PSIP-A/II/2024 yang mengabulkan seluruhnya permohonan dari Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) atas KPU RI.

Data-data yang dimaksud KIP adalah Informasi berupa rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat serta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan.

“Termasuk proses pengadaan layanan cloud, sepanjang tidak memuat informasi berkaitan dengan IP Address dan tidak menunjukkan secara spesifik lokasi keberadaan setiap alat pada Infrastruktur IT yang digunakan dalam Pemilu 2024, tidak termasuk sebagai informasi yang dikecualikan,” demikian amar putusan tersebut.

BACA JUGA:
Bambang Soesatyo Anjurkan Deteksi Aset Koruptor Manfaatkan AEoI
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More