Tiga Indikator Menentukan Konstitusi Memandu Kehidupan Bangsa Indonesia.

 

Hari Konstitusi
Ketua MPR, Bambang Soesatyo pada saat Peringatan Hari Konstitusi | foto mpr.go.id

Jakarta, Pojokbebas.com. Ketua MPR, Bambang Soesatyo menegaskan ada tiga indikator yang dapat digunakan untuk menilai apakah konstitusi kita sudah secara konstitusional memandu kehidupan bangsa Indonesia.

Ketiga indikator itu adalah pertama konstitusi hadir sebagai instrumen hukum yang membatasi pelaksanaan pemerintahan negara agar tidak menyimpang dari kaidah konstitusional yang telah ditetapkan dalam UUD NRI Tahun 1945.

Kedua, konstitusi hadir untuk mengatur wewenang lembaga-lembaga negara dan hubungan di antaranya dalam melaksanakan wewenang dan tugas konstitusionalnya dalam sistem ketatanegaraan

Ketiga, konstitusi hadir untuk mengatur hubungan negara dan masyarakat, masyarakat dengan masyaraakt, terkait dengan jaminan dan pelaksanaan hak-hak konstitusional warga negara. “Atas dasar itulah UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang kepada MPR untuk melakukan evaluasi dengan kewenangan mengubah dan menetapkan UUD

BACA JUGA:
Jokowi Minta Program Penurunan Stunting Dijalankan dengan Fokus dan Tepat Sasaran
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More