Wisata Literasi: Menumbuhkan Kecintaan Siswa  Terhadap Budaya Lokal

P. Yosep Bala Makin, SVD. Penulis adalah Pastor Paroki St. Yusuf Raba-Bima

Bukan hal baru dan luar biasa bahwa hari libur adalah hari istirahat dari segala kesibukan rutin. Aktivitas rutinitas kesibukan kerja dibatasi bahkan harus dihentikan sementara untuk sehari atau lebih sesuai tanggal libur umum dan libur bersama. Apalagi banyak orang ingin berlibur yang berarti segala kesibukan rutin ditinggalkan sesaat. Suasana santai sungguh didambakan setelah kesibukan rutin yang menyedot tenaga, perhatian, dan tanggung yang besar.

Maka bukan tidak mungkin akan terjadi demonstrasi besar-besaran di republik ini bila para pekerja tidak diliburkan dan atau sekolah pun tidak meliburkan siswa pada hari libur umum. Apalagi hari libur nasional. Tanggal merah harus ditaati sungguh oleh warga republik ini. Tidak boleh tidak libur. Tak ada istilah diskusi menyangkut hari libur yang sudah ditetapkan oleh negara atau oleh instansi tertentu. Bahkan orang sungkan berdiskusi tentang hari libur, hari bersantai, hari bersenang-senang itu dalam forum resmi. Pekerja tidak masuk tempat kerja bahkan dilarang masuk entahkah sebagai guru, pegawai kantor, pekerja pabrik, perusahaan, lembaga, instansi. Tempat kerja tutup total. Pekerja diberi kesempatan oleh negara atau lembaga untuk berlibur. Orang boleh beristirahat dan melepaskan lelah dari rutinitas kesibukan kerjanya. Bahkan orang dengan berani bisa meliburkan diri karena itu dianggap haknya sebagai seorang pekerja.

BACA JUGA:
Testimoni Frediyanto Bangkitkan Semangat Credit Union Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More