Membangun Perspektif Positif: Keterlibatan Biarawan dan Biarawati Menuntaskan Kasus Korupsi BTT di Kab. Sikka
Oleh Fr. Ando Rodja Sola, SVD (Frater TOP Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan-Maumere-TRUK)
KABAR tentang penyalah-ggunaan dana Belanja TakTerduga (BTT) oleh BPBD Sikka tahun anggaran 2021 sudah terdengar sejak pertengahan tahun 2021. Sejauh berita yang disampaikan dalam beberapa media, kasus ini tengah diproses sampai pada tahap penyidikan dan masih menunggu hasil audit Inspektorat Provinsi NTT atas kerugian negara yang diakibatkan oleh penyalahgunaan dana BTT tersebut. Atas proses penyidikan dan kepastian hasil audit oleh Inspektorat Provinsi NTT yang terlalu lama dan terkesan menunda-nunda, kelompok jaringan HAM Sikka kembali melakukan advokasi, mendesak Kejakasaan Negeri Sikka agar secepatnya menuntaskan kasus ini secara transparan.
Oleh karena itu kelompok jaringan Sikka yang terdiriatas Forum Komunikasi Alumni PMKRI (FORKOMA),Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Justice, Peace, and Integration of Creation (JIPC) SVD, Justice, Peace, and Integration of Creation (JIPC) SSpS, Justice, Peace, and Integration of Creation (JPIC) SSpS Kewapante, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Kritis (BAPIKIR), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Keadilan, Susteran Fransiskan, Koordinator Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) Muhamadiah, Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (BEM IFTK) Ledalero, Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) KUM, Pusat Pastoral (PUSPAS) KUM, Layanan Berbasis Komunitas (LBK) Kabor, MajelisTarekat Religius (Matridis) KUM kembali melakukan demo untuk menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar secepatnya menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi dana Belanja TakTerduga (BTT) selama tiga sampai lima hari. Sampai saat ini proses demo masih terus berjalan sampai Inspektorat Provinsi NTT memberikan hasil audit kerugian Negara kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk diproses sebagaimana mestinya.