Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih

Kapolri Luncurkan Program ETLE di 12 Polda Hari Ini
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | Foto dok istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pasca ditetapkannya Irjen Pol Fredy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J, ajudannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri yang selama ini dipimpin Irjen Pol Fredy Sambo dengan pertimbangan untuk efektivitas kinerja organisasi, Kamis (11/8/2022).

“Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri (alias dibubarkan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob sebagaimana dilansir Mediapolri.id, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengatakan bahwa pembubaran Satgassus dilakukan karena keberadaan Satgassus Merah Putih sudah tidak dibutuhkan lagi dan dihentikan kegiatannya. “Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi,” kata dia.

Satgassus tersebut dibentuk melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kpolri.

BACA JUGA:
Joe Biden Mendapat Dukungan Luas Setelah Debat Pertama dan Trump Terkena Virus Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More