Perjuangan dalam Menegakan Hak Asasi Tidak Boleh Melanggar Hak Asasi Orang/Badan Hukum

Refleksi untuk Ade John Bala SH, Koordinator Perhimpunan Masyarakat Adat Bali- Nusra

(Oleh Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya dan Lawyer di Surabaya)

 

Dosen Ubaya Marianus Dukung Perjuangan Pastor dan Suster Hentikan Penarikan Guru Negeri dari Sekolah Swasta di Sikka
Penuilis / Dosen Universitas Surabaya (Ubaya) Marianus Gaharpung. (Foto istimewa)

 

KITA patut bersyukur diberikan talenta berupa kesehatan dan terutama kepintaran sehingga mampu mengsharekan kepada orang lain (masyarakat) dengan cara yang baik, benar dan terutama santun agar publik menilai perjuangan yang sedang dilakukan ini sungguh murni demi kebaikan bersama (bonum commune).

Perjuangan ade John Bala melalui perhimpunan “AMAN” adalah sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui negara tidak lain bertujuan demi mengangkat harkat martabat masyarakat untuk mendapatkan kembali hak -haknya sebagai warga negara dengan tetap mengedepankan cara-cara/ nilai kesantunan serta tidak melanggar hukum. Menanggapi tulisan ade John Bala dengan judul “BERANGKAT DARI PENGALAMAN ADVOKASI”, maka ada sedikit catatan yang barangkali kurang berharga dan bernilai di mata para PEJUANG AMAN, adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:
Disposisi Pejabat dalam Kewenangan Mandat Melahirkan Tanggungjawab Jabatan dan Pribadi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More