Kasus Restoran Mai Cenggo vs BKH Berakhir Damai di Polres Mabar

Kasus Restoran Mai Cenggo vs BKH Berakhir Damai di Polres Mabar Kasus Restoran Mai Cenggo vs BKH Berakhir Damai di Polres Mabar
Wakapolres Mabar, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH., S.I.K., MH, didampingi kedua pihak ; Ricardo Tungle Cundawan dan Maria Cacelia Stevi Harman mewakili BKH dalam penyelesaian perkara secara keadilan restoratif di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Jumat (10/6/2022). Foto : Humas Polres Mabar

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Kisruh Ricardo Tungle Cundawan vs Beny K. Harman (BKH) yang terjadi di Restoran Mai Cenggo berakhir damai di Polres Manggarai Barat hari ini, Jumat (10/6/2022) siang.

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan menarik Laporan Polisi di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat. Mediasi perdamain kedua belah pihak dipimpin Wakapolres Mabar, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH., S.I.K., MH, disaksikan Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H dan keluarga kedua belah pihak dilaksanakan di Polres Mabar, pada Jumat (10/6/2022) siang.

Dinukil dari rilis Humas Polres Mabar, Wakapolres Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan, upaya perdamaian ini merupakan inisiatif dari kedua belah pihak untuk menjalin kembali hubungan kekeluargaan.

BACA JUGA:
DPT Pilkada Mabar 2020 Berjumlah 172.684 Pemilih
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More