Anggota Komisi VI DPR RI Rafli Menilai Kebijakan Melarang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Merugikan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI Rafli Menilai Kebijakan Melarang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Merugikan Negara
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli. Foto: @dpr.go.id- Oji/nvl

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menelaah dan menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya (CPO) per Kamis (28/04/2022). Ia menilai kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan emosional jangka pendek.

Rafli berkaca dari pengalaman sebelumnya, di mana pemerintah pernah memutuskan melarang ekspor batu bara. Akan tetapi, menurutnya tujuan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan harapan sehingga menimbulkan kerugian bagi negara.

Menurut Rafli jika kegiatan ekspor minyak goreng dilarang, maka industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi minyak goreng.

“Jangan sampai larangan kebutuhan ekspor minyak goreng mengakibatkan kerugian. Pemerintah perlu mengakomodir siklus perdagangan CPO, bukan serta merta stop ekspor, itu bukan solusi menyeluruh” tutur Rafli dalam keterangan persnya, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:
Atasi Perubahan Iklim, Paus Fransiskus Desak Pemimpin Dunia Lakukan Aksi Nyata
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More