Kendalikan Omicron, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali; Aglomerasi Jabodetabek Terapkan Level 2

Luhut Minta Polri Tindak Tegas Oknum yang Bermain dengan Harga Obat di Pasaran
Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemerintah Jokowi memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19. Pada periode yang akan dievaluasi pada 31 Januari 2022 ini, wilayah aglomerasi Jabodetabek menerapkan PPKM Level 2.

“Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual dari Jakarta Pusat, Senin (24/01/2022).

Berkaitan dengan perkembangan Covid-19, Menko Marves mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan kasus konfirmasi harian Omicron dalam tujuh hari terakhir di wilayah Jawa-Bali, khususnya aglomerasi Jabodetabek.

BACA JUGA:
COVID-19: Drama Panggung Elit Dunia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More