Kedaulatan Maritim Indonesia: Impian atau Kenyataan yang Masih Bisa Terlaksana?
(Refleksi Akhir Tahun 2021)
Oleh Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar*
MENJELANG akhir tahun 2021 banyak peristiwa yang mewarnai perjalanan kemaritiman Indonesia. Selama hampir dua tahun sektor ini pun tidak luput menjadi korban keganasan Pandemi COVID 19. Kondisi ini telah mengubah banyak hal. Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi di sektor kemaritiman. Apalagi semenjak dicanangkannya visi poros maritim dunia oleh Presiden Joko Widodo. Berbagai pelaksanaan pembangunan untuk memajukan kemaritiman Indonesia terus berkembang.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Banyaknya kapal penangkap ikan asing yang mengobok-obok wilayah maritim Indonesia, mengambil ikan tanpa izin. Bahkan ada juga penjaga pantai dan kapal militer dari negara lain terutama yang menjadi sorotan adalah negara China yang ikut masuk ke perairan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sepanjang 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.