Tersangka Kasus Golo Mori: Kami Dibujuk Kapolres Bambang Untuk Keluar Dari Tahanan Tanpa Penjamin Sekalipun
LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kasus sengketa tanah di desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat terus memancing perhatian publik. Berbagai fakta terungkap dan tersajikan ke ruang publik.
Terbaru, pengakuan mengejukan datang dari para tersangka. Melalui salah satu perwakilan, Yohanes GM Tangkut, para tersangka mengungkapkan langkah Kapolres Bambang yang membujuk para tersangka untuk keluar dari tahanan tanpa penjamin sekalipun.
“Sebelum bapak Bupati dan Wakil Bupati menjadi penjamin penangguhan penahanan kami, pada tanggal 27 September 2021 Kapolres pernah menawarkan kami untuk penangguhan penahanan, tanpa ada jaminan sekalipun terhadap kami,” ungkap Yohanes melalui keterangan tertulis yang diterima pojokbebas.com pada selasa 11/10.