Tersangka Kasus Golo Mori: Kami Dibujuk Kapolres Bambang Untuk Keluar Dari Tahanan Tanpa Penjamin Sekalipun

Ke -18 tersangka sedang berkumpul di salah satu keluarga di Ruteng membahas upaya hukum untuk menuntut pertanggungjawaban Kapolres Manggarai Barat atas penangkapan mereka

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kasus sengketa tanah di desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat terus memancing perhatian publik. Berbagai fakta terungkap dan tersajikan ke ruang publik.

Terbaru, pengakuan mengejukan datang dari para tersangka. Melalui salah satu perwakilan, Yohanes GM Tangkut, para tersangka mengungkapkan langkah Kapolres Bambang yang membujuk para tersangka untuk keluar dari tahanan tanpa penjamin sekalipun.

“Sebelum bapak Bupati dan Wakil Bupati menjadi penjamin penangguhan penahanan kami, pada tanggal 27 September 2021 Kapolres pernah menawarkan kami untuk penangguhan penahanan, tanpa ada jaminan sekalipun terhadap kami,” ungkap Yohanes melalui keterangan tertulis yang diterima pojokbebas.com pada selasa 11/10.

BACA JUGA:
Pekerja Migran Diklaim Picu Pandemi Covid-19 Naik Tajam di 5 Provinsi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More