5 Tersangka Kasus Waterfront Dilimpahkan ke Kejaksaan Labuan Bajo
Ia jelaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap II ke Kejari Mabar.
“Alhamdulilah, hasil pemeriksaan, para tersangka dalam keadaan sehat”, ujarnya.
Berita sebelumnya, korban MJ dianiaya oleh kelima orang tersangka di area Water Front City Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada 3 Oktober 2022 lalu.
Akibat penganiayaan, korban MJ mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Komodo sehari setelah dianiaya. *(Robert Perkasa)