5 Tersangka Kasus Waterfront Dilimpahkan ke Kejaksaan Labuan Bajo

Ia jelaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap II ke Kejari Mabar.

“Alhamdulilah, hasil pemeriksaan, para tersangka dalam keadaan sehat”, ujarnya.

Berita sebelumnya, korban MJ  dianiaya oleh kelima orang tersangka di area Water Front City Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada 3 Oktober 2022 lalu.

Akibat penganiayaan, korban MJ mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Komodo sehari setelah dianiaya. *(Robert Perkasa)

BACA JUGA:
Kopdit Nusantara SMP Negeri 1 Komodo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More