5 Tersangka Kasus Waterfront Dilimpahkan ke Kejaksaan Labuan Bajo

5 Tersangka Kasus Waterfront Dilimpahkan ke Kejaksaan Labuan Bajo
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menyerahkan 5 orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus penganiayaan di Water Front City Labuan Bajo kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (25/1/2023). Foto istimewa

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menyerahkan 5 orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus penganiayaan di Water Front City Labuan Bajo kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (25/1/2023) siang tadi sekira pukul 14.40 Wita.

“Siang tadi, 5 tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat oleh penyidik unit tindak pidana umum Satuan Reskrim,” kata Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka Dharma Yudha.

Sebelum diserahkan, para tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Manggarai Barat.

BACA JUGA:
Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan, BOP-LBF Gelar Lokarkarya Pengolahan Limbah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More