Presiden Kembali Menyerahkan 584.407 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat
Jakarta, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo kembali mempertegas komitmentnya untuk mempercepat proses pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat tanah penting agar memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/01). Pada kesempatan itu, Presiden menyerahkan 584.407 sertifikat tanah secara virtual kepada para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara penyerahan tersebut ialah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Dalam sambuatannya, Presiden mengatakan, “penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.”