Buntut Penelantaran Penumpang di Bandara Komodo, Kepala Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) : Surat Bupati Endi Ditolak di Bali
LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan para penumpang yang sedang mengamuk kepada petugas Bandara Komodo Labuan Bajo pada Sabtu, ( 21/8/2021) beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat beberapa penumpang menumpahkan kemarahan mereka kepada petugas yang dianggapnya menyulitkan keberangkatan mereka.
Para petugas di bandara tersebut meminta bukti keterangan hasil test PCR sebagai syarat dalam perjalanan. Adapun alasan yang menjadi rujukan mereka adalah surat edaran dari Satgas Covid -19, yang mewajibkan semua penumpang memperlihatkan surat keterangan hasil bebas Covid-19 melalui test PCR dan sertifikat vaksin sekurang-kurangya pada dosis pertama.
Namun sebaliknya, para penumpang ngotot dan meminta mereka untuk diijinkan berangkat. Mereka berdalih bahwa semua persyaratan yang ditunjukan dalam lampiran tiket itu berdasarkan Surat edaran dari Bupati Manggarai Barat yang dikeluarkan beberapa hari sebelumnya, yang mana dalam salah satu pointnya mewajibkan para penumpang membawa surat keterangan hasil test antigen dan wajib membuat surat pernyataan untuk dilakukan test PCR di bandara tujuan.