Amnesty Internasional Indonesia Minta Pemerintah Batalkan Rencana Deportasi Warga Uighur

Suku Uighur
Ket foto | wikipedia

Jakarta, Pojokbebas.com –  Amnesty Internasional Indonesia  menilai rencana deportasi warga Uighur sangat berbahaya. Oleh karena itu, mereka  meminta pemerintah Indonesia untuk tidak mendeportasi empat warga Uighur ke daerah asal mereka di Cina.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid dalam siaran pers (26/9) mengatakan bahwa rencana deportasi warga Uighur yang berjumlah empat orang tersebut  membuat mereka berada dalam resiko nyata pelanggaran hak asasi manusia.

“Mendeportasi keempatnya ke negara yang membuat mereka ada dalam risiko nyata pelanggaran hak asasi manusia jelas sangat berbahaya.

Bahkan menurut Usman Hamin dalam siaran pers itu, Tindakan itu termasuk “perbuatan ilegal di bawah hukum internasional.”

Merujuk pada laporan terbaru dari lembaga penelitian Australia tentang penemuan 380 kamp penahanan di Xin Jiang, China, tempat warga Uighur diduga mengalami represi.

Oleh karena itu, Amenesty Internasional Indonesia meminta “Pemerintah Indonesia harus menghentikan rencana deportasi ini dan memastikan keempatnya mendapat pemenuhan kebutuhan dasar.”

BACA JUGA:
Program “I Am Save” Diharapkan Menekan Angka Kemiskinan di NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More