Yang Tidak Berkarakter, Tidak Layak Memimpin! (Catatan untuk Debat Ke-2 Pilkada Kabupaten TTU)

Sejarah historis dan faktual, Indonesia ini sangat majemuk dalam aspek suku, agama, ras dan antargolongan. Sejak awal bangsa ini berdiri para pendiri sudah menyadari fakta kemajemukan ini yang perlu dimanej dengan bijaksana. Para pendiri bangsa berusaha menjawab tantangan tersebut dengan melahirkan konsepsi kebangsaan dan kenegaraan, antara lain berkaitan dengan dasar negara, konstitusi negara, bentuk negara dan wawasan kebangsaan yang dirasa sesuai dengan karakter keindonesiaan (Sekretariat Jenderal MPR RI, 2012, hal. 1). Untuk itulah 4 pilar kebangsaan ini menjadi hal yang fundamental bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini.

Empat pilar kebangsaan merupakan suatu dasar pijak dan titik tolak untuk dijadikan sebagai kerangka dalam membangun karakter masyarakat di TTU sebagai bagian dari NKRI. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dipandang sebagai suatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam  kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan, dan berbagai dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainnya (Sekretariat Jenderal MPR RI, 2012, hal. 11).

BACA JUGA:
Sekali Lagi Tentang Tambang di Flores / Manggarai Timur
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More