
Yang Tidak Berkarakter, Tidak Layak Memimpin! (Catatan untuk Debat Ke-2 Pilkada Kabupaten TTU)
Sejarah historis dan faktual, Indonesia ini sangat majemuk dalam aspek suku, agama, ras dan antargolongan. Sejak awal bangsa ini berdiri para pendiri sudah menyadari fakta kemajemukan ini yang perlu dimanej dengan bijaksana. Para pendiri bangsa berusaha menjawab tantangan tersebut dengan melahirkan konsepsi kebangsaan dan kenegaraan, antara lain berkaitan dengan dasar negara, konstitusi negara, bentuk negara dan wawasan kebangsaan yang dirasa sesuai dengan karakter keindonesiaan (Sekretariat Jenderal MPR RI, 2012, hal. 1). Untuk itulah 4 pilar kebangsaan ini menjadi hal yang fundamental bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini.
Empat pilar kebangsaan merupakan suatu dasar pijak dan titik tolak untuk dijadikan sebagai kerangka dalam membangun karakter masyarakat di TTU sebagai bagian dari NKRI. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dipandang sebagai suatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan, dan berbagai dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainnya (Sekretariat Jenderal MPR RI, 2012, hal. 11).