Yang Tidak Berkarakter, Tidak Layak Memimpin! (Catatan untuk Debat Ke-2 Pilkada Kabupaten TTU)
Oleh : Dr. Frederikus Fios, Ketua Departemen Character Building Development Center, Universitas Bina Nusantara, Jakarta
Karakter dimaknai sebagai kualitas keutamaan yang dimiliki dan melekat pada diri seseorang yang menentukan kapasitas dirinya dalam relasinya dengan orang lain dan lingkungan sosialnya. Kamus Besar Bahasa Indonesia menkonseptualisasikan karakter sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud merumuskan Karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Itu berarti individu yang berkarakter baik adalah individu yang mampu untuk membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang dilakukannya dalam relasi dengan others, yang lain dalam hidup bersama baik secara sosial maupun dalam konteks kebangsaan Indonesia. Filsuf Aristoteles mengatakan karakter adalah keutamaan moral-etis yang ditunjukkan dalam sikap baik dan tindakan etis yang membawa dampak positif bagi kebaikan sosial secara holistik atau menyeluruh.