Wisatawan Asal Jakarta Ditipu Travel Agent di Labuan Bajo, Rp46 Juta Raib

Frans Setiawan melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Manggarai Barat. Ia dan keluarganya berharap, aparat kepolisian dapat menangkap pelaku penipuan (RS) dan uang sebesar Rp 46.300.000 dapat dikembalikan. *(Robert Perkasa)

BACA JUGA:
Kopi, Kisah & Kiprah D'mas Cafe di Jalan Seribu Kelok  (1)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More