Waspadai Hantu Demokrasi di Ajang Pemilu Serentak 2024
Oleh Maria Yustanti Dua Miro (Anggota FORSADIKA dan Anggota Jurnalis Warga Pena Inklusi)
Sesungguhnya hantu demokrasi telah merasuki hati dan pikiran setiap insan politisi. Jika kita sungguh sadar bahwa praktik money politic adalah hantu yang merusak demokrasi, maka konsep demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat menjadi bermutu. Namun percaturan politik tidak selalu mulus, ada nuansa kepentingan pribadi yang lebih kuat dan memaksa untuk berlaku curang dengan menghalalkan cara.
Praktik money politic dalam pemilihan umum (pemilu) banyak di temui dalam kehidupan di sekitar kita. Praktik money politic dilakukan dengan cara memberi uang, barang atau jasa kepada pemilih atau masyarakat dengan tujuan mengajak untuk memilih calon, pasangan calon tertentu dan atau tidak memilih pasangan calon tertentu.
Hemat penulis, praktik money politic ini merupakan perbuatan orang-orang yang tidak mampu bersaing secara politik, tidak mampu mempengaruhi publik dan berorientasi untuk mencari popularitas, kedudukan dan keuntungan diri sendiri.
Andaikan calon pemimpin menyadari bahwa demokrasi adalah jembatan untuk pengabdian yang total kepada masyarakat, mengapa harus curang? Perlu diakui bahwa politik butuh uang, tetapi uang setidaknya tidak menjadi hantu yang merusak dan merasuk tatanan berdemokrasi di Indonesia.