Waspada! 48 Juta Kertas Suara Tidak Terpakai Bisa Dicurangi

JAKARTA, Pojokbebas.com– Kader PDIP Adian Napitupulu menginginkan potensi kecurangan terhadap 48 juta kertas suara tidak terpakai tersebar di seluruh TPS di Indonesia.

Karena itu Adian meminta masyarakat mengawal TPS agar jutaan kertas suara tidak terpakai harus kembali dalam posisi tidak terpakai juga.

Adian menyampaikan peringatan itu lewat akun Instagram pribadinya @adian_napitupulu, yang dia unggah pada Kamis (8/2).

Untuk informasi, setiap TPS ada 300 pemilih yang terdaftar. Dari jumlah itu, kemungkinan warga yang datang ke TPS hanya 80 persen.

Artinya, setiap TPS ada 60 kertas suara yang menganggur, kalikan 800.000 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia, mencapai 48 juta kertas suara.

Dia berharap 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua petugas keamanan TPS harus betuk-betul netral.

“Kalau itu tidak terjamin keamanannya, sia-sia. Sia-sia kampanye. Anda datang ke mana-mana sia-sia. Ujung dari semua pertarungan ada di TPS.”

Dia mengingtkan bahwa semua bisa berubah pada 14 Februari 2024 karena potensi kecurangan sangat besar terjadi.

BACA JUGA:
Gegara Dirty Vote, Lisan Lapor Cak Imin dan JK ke Bawaslu
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More