Warga Reok Barat Desak Bupati Manggarai Pecat Camat Reok Barat

Praktisi Hukum Desak Polsek Reok Tahan Emanuel Son dkk
Praktisi Hukum Largus Cen, S.H. (Foto: istimewa)

RUTENG, Pojokbebas.com – Desakan agar Camat Reok Barat dipecat kian meluas di beberapa Desa. Kali ini masyarakat beberapa Desa Reok Barat, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, S.E., M.A agar segera memecat Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong dari jabatannya sebagai Camat.

Alasannya, Ridus Asong diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan, nepotisme dan tindak pidana gratifikasi dalam mengangkat perangkat desa di wilayah itu. “Kasusnya sudah lama mencuat, kenapa Bupati belum juga memecat ? Mohon Bupati jangan mengajari masyarakat Reok Barat untuk melakukan kecurangan. Tidak segera memecat Tarsi Asong, sama dengan Bupati mengajari masyarakat untuk melanggar hukum,” kata Tarsi, warga Desa Lemarang, Minggu (9/10/2022).

Tarsi mengatakan, sebagian besar warga Desa Lemarang sudah tahu kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Camat Reok Barat. “Masyarakat ingin agar hukum ditegakkan, dan orang-orang yang lulus dalam tes aparat desa harus dilantik. Bukan yang tidak lulus,” kata dia.

BACA JUGA:
Pemda Belu Anggarkan Rp6 Miliar Lebih untuk Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Belu
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More