Warga Desa Golo Leleng Tidak Tolak Kehadiran PT. Karya Adhi Jaya
Pertama, Surat yang dikeluarkan tertanggal 6 Januari 2024 yang berisi warga berkeberatan atas kehadiran PT.Karya Adhi Jaya dan PT.Sinar Lembor untuk melakukan penambangan galian C di wilayah Wae Lempar, Desa Gelo Leleng.
Kedua, surat yang dikeluarkan tertanggal 19 Januari 2024 yang berisi dua poin, yakni, (1) warga menolak kehadiran PT.Sinar Lembor untuk melakukan penambangan galian C di wilayah Wae Lempar, Desa Gelo Leleng; (2) warga meminta PT.Karya Adhi Jaya untuk meninjau kembali batas izin sebelah Timur Wae Wuas.
Menurut Yohanes, warga sampai mengeluarkan surat seperti itu karena surat tertanggal 6 Januari 2024 terjadi kesalahan redaksi dimana tertulis PT.Karya Adhi Jaya juga ditolak warga padahal warga hanya menolak PT. Sinar Lembor.
“Surat pertama kami laporkan penolakan dua-duanya (PT. Karya Adhi Jaya dan PT. Sinar Lembor). Ternyata setelah dikonfirmasi oleh pemerintah desa kami kaget, kok dalam surat pertama itu kami ditulis menolak PT.Karya Adhi Jaya ? Ahh ini tidak benar,” kata dia.