Warga Desa Golo Leleng Tidak Tolak Kehadiran PT. Karya Adhi Jaya

Pertama, Surat yang dikeluarkan tertanggal 6 Januari 2024 yang berisi warga berkeberatan atas kehadiran PT.Karya Adhi Jaya dan PT.Sinar Lembor untuk melakukan penambangan galian C di wilayah Wae Lempar, Desa Gelo Leleng.

Kedua, surat yang dikeluarkan tertanggal 19 Januari 2024 yang berisi dua poin, yakni, (1) warga menolak kehadiran PT.Sinar Lembor untuk melakukan penambangan galian C di wilayah Wae Lempar, Desa Gelo Leleng; (2) warga meminta PT.Karya Adhi Jaya untuk meninjau kembali batas izin sebelah Timur Wae Wuas.

Menurut Yohanes, warga sampai mengeluarkan surat seperti itu karena surat tertanggal 6 Januari 2024 terjadi kesalahan redaksi dimana tertulis PT.Karya Adhi Jaya juga ditolak warga padahal warga hanya menolak PT. Sinar Lembor.

“Surat pertama kami laporkan penolakan dua-duanya (PT. Karya Adhi Jaya dan PT. Sinar Lembor). Ternyata setelah dikonfirmasi oleh pemerintah desa kami kaget, kok dalam surat pertama itu kami ditulis menolak PT.Karya Adhi Jaya ? Ahh ini tidak benar,” kata dia.

BACA JUGA:
Kopi, Kisah & Kiprah D'mas Cafe di Jalan Seribu Kelok  (2)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More