Warga Bongkar Rumah Matius Demin di Wae Munting
Bencana Daerah
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE menegaskan, bencana tersebut telah berdampak psikologis, kerugian harta benda masyarakat, kerusakan prasarana dan sarana umum serta gangguan terhadap fungsi pelayanan umum.
Berdasarkan kenyataan tersebut Bupati Manggarai Barat menyatakan bahwa bencana di Wae Munting dalam keadaan bahaya/bencana dan menjadi bencana daerah. Untuk itu perlu dilakukan penanganan atau tanggap darurat guna mengurangi dampak yang lebih besar.
Penetapan status bencana di Kampung Wae Munting menjadi bencana Daerah tertuang dalam surat pernyataan Bupati Edi Endi Nomor: BPBD.360/220/III/2022 tanggal 24 Maret 2022.
“Terkait dengan peristiwa bencana yang terjadi di Wae Munting, pemerintah harus bertanggungjawab karena itu tugas pemerintah. Rakyat yang menderita karena bencana itu jangan dibiarkan terlantar. Maka pemerintah harus sigap”, tegas Bupati Edi Endi saat diwawancara Wartawan, Senin (4/4/2022). (Robert Perkasa)