Walbertus Wisang Anggota Tim Ahli Johnny Plate Ditangkap Kejagung

Walbertus ditangkap atas perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan beberapa terdakwa lainnya dengan kerugian negara sekitar Rp 8 Triliun.

Lalu Walbertus diarahkan pihak Kejaksaan ke arah mobil Kejaksaan yang diparkir di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menaikinya, lalu dibawa ke Kejaksaan Agung.  *(Pb-7)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More