Wakil Rakyat Mabar Reses, Dua Desa di Kecamatan Boleng Bakal Masuk Listrik
Masa Reses untuk Mendengar Aspirasi dan Melihat Kondisi Masyarakat
Syukur kepada Pojokbebas.com menerangkan bahwa masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya kepada anggota dewan saat masa reses. Selain itu warga juga bisa menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah langsung ke Kantor DPRD melalui Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Manggarai Barat.
“Di samping itu juga masyarakat bisa secara langsung menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD melalui Fraksi-Fraksi DPRD yang ada,” ungkap Syukur.
Yang terjadi selama ini menurut Syukur adalah masyarakat menyalurkan aspirasinya kepada dirinya melalui SMS, telepon, atau pesan WhatsApp bahkan saat bertemu di Warung Kopi. Baginya model penyaluran aspirasi seperti itu tidak masalah.
“Tapi pengalaman saya selama ini masyarakat menyampaikan aspirasinya via SMS, telepon, WhatApp bahkan bertemu di Warung Kopi sekalipun masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan. Buat saya kapan dan dimanapun masyarakat menyampaikan aspirasinya tidak menjadi persoalan yang terpenting adalah aspirasi/usulan pokoknya,” kata Syukur.