Wakil Rakyat Mabar Reses, Dua Desa di Kecamatan Boleng Bakal Masuk Listrik

Masa Reses untuk Mendengar Aspirasi dan Melihat Kondisi Masyarakat 

Syukur kepada Pojokbebas.com menerangkan bahwa  masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya kepada anggota dewan saat masa reses. Selain itu warga juga bisa menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah langsung ke Kantor DPRD melalui Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Manggarai Barat.

“Di samping itu juga masyarakat bisa secara langsung menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD melalui Fraksi-Fraksi DPRD yang ada,” ungkap Syukur.

Yang terjadi selama ini menurut Syukur adalah masyarakat menyalurkan aspirasinya kepada dirinya melalui SMS, telepon, atau pesan WhatsApp bahkan saat bertemu di Warung Kopi. Baginya model penyaluran aspirasi seperti itu tidak masalah.

“Tapi pengalaman saya selama ini masyarakat menyampaikan aspirasinya via SMS, telepon, WhatApp bahkan bertemu di Warung Kopi sekalipun masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan. Buat saya kapan dan dimanapun masyarakat menyampaikan aspirasinya tidak menjadi persoalan yang terpenting adalah aspirasi/usulan pokoknya,” kata Syukur.

BACA JUGA:
Tinggalkan Sidang APEC, Jokowi Buka Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiah di Surakarta
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More