Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: UU Kesehatan Hadirkan SDM dan Pelayanan Berkualitas
JAKARTA, Pojokbebas.com,- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan bahwa UU Kesehatan yang baru ini akan menciptakan dua hal penting. Yaitu, pertama tercapainya pemerataan pelayanan yang berkualitas dan terciptanya SDM berkualitas terhadap seluruh tenaga kesehatan di tanah air.
UU Kesehatan yang baru juga mendukung penuh serta memberi jaminan kepada para tenaga kesehatan Indonesia untuk tidak hanya berkarya di dalam negeri tetapi juga punya kesempatan untuk bekerja di dunia internasional.
UU Kesehatan ini membuat tenaga medis melihat keluar, bahwa mereka pun bisa ke mana-mana. Baca juga: Pemerhati Kebijakan: UU Kesehatan Melampaui Definisi WHO
“Perawat kita ini kan -kalau bicara jujur- ratusan ribu yang kondisinya susah, gajinya tidak sesuai, honor juga nggak dapat. Mereka hanya makan dari kapitasi. Nah kalau mereka disiapkan benar di Indonesia dengan baik, peluang kerja di internasional itu begitu besar. “Jadi, UU ini juga memberi peluang untuk itu,” tutur Melky dalam diskusi yang digelar FMB9 bertajuk ‘UU Kesehatan Transformasi Strategis Bagi Indonesia’ di Jakarta, Senin (17/7/2023).