
Wabup Mabar: Tata Kelola Pemerintah Bersih Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan

Wabup dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka salah satu hal penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya yaitu dengan melibatkan masyarakat.
“Hal yang penting bagi kita di Pemda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih itu salah satu syarat utama yaitu melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas dr. Weng sapaan akrab Wabup Mabar, Kamis (15/4).
Lebih lanjut Wabup menjelaskan berkembangnya permasalahan dan kebutuhan masyarakat, memaksa pemerintah untuk menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai solusi, terutama dalam menghadapi tantangan pengelola pengaduan dan penyaluran aspirasi kedepan.