Bupati dan Wabup Belu Terkait Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kecamatan: Camat Wajib Pantau Warga yang Isoman  

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Belu selaku Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Belu Drs. Alfredo Pires Amaral memaparan kondisi dan perkembangan serta upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayah kabupaten Belu yakni Pembentukan Satgas penanganan COVID-19, Penyediaan dana dalam APBD 2 Kabupaten Belu, Pembentukan Sekretariat COVID-19, Pembentukan posko tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, Pengawalan dan pemantauan pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri, Melakukan tracking terhadap kontak erat dan pelaku perjalanan, Pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang menjalani isolasi mandiri di hotel dan rumah keluarga, pemeriksaan rapid antigen, pengadaan fasilitas pendukung, vaksinasi serta dukungan dana penanganan COVID-19 dan dampaknya.* (Edit. Pb-7 / @prokompimbelu)

BACA JUGA:
Teken MoU Pelayanan Kesehatan dengan Bupati Malaka, Bupati Belu: Kualitas pelayanan Harus dengan Standar Tertinggi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More