Bupati dan Wabup Belu Terkait Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kecamatan: Camat Wajib Pantau Warga yang Isoman
Wabup juga mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan di air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas.
Diakhir arahan, Wabup Alo Haleserens kembali mengingatkan Para Kepala Desa untuk segera menyelesaikan pendataan penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga guna mendukung program kesehatan gratis.
“Bekerja dan berdoa, layani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ungkap Alo Haleserens.
Camat Wajib Pantau Warga yang Isoman
Sementara itu, Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM meminta para Camat agar tetap melakukan pemantauan dan pengawasan serta mengarahkan warga yang Kontak Erat dan Terkonfirmasi Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman). Hal tersebut diingatkan Bupati Belu karena untuk melakukan Isoman gampang diucapkan, namun susah untuk dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 bersama Para Camat se Kabupaten Belu di Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat (16/7).